Bagi warga Pangkalan Bun yang ingin memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) tanpa harus datang ke kantor Satpas, sekarang ada solusi yang lebih mudah dan praktis. Anda bisa memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas dari Polri. Dengan layanan ini, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga, karena semua proses perpanjangan bisa dilakukan dari rumah!
Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah mudah cara memperpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas, yang tentunya sangat membantu bagi warga Pangkalan Bun dan sekitarnya.
Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas, yang berlaku juga untuk warga Pangkalan Bun:
Pertama, unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store (Android) atau App Store (iOS). Aplikasi ini adalah platform resmi yang disediakan oleh Polri untuk layanan SIM online.
Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran dengan memasukkan data pribadi seperti nomor telepon, email, dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Verifikasi akun melalui email atau SMS, kemudian login ke aplikasi.
Setelah login, pilih menu SIM di dalam aplikasi. Di sini, Anda akan menemukan pilihan untuk Perpanjangan SIM. Klik opsi ini untuk memulai proses.
Untuk memperpanjang SIM, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang harus diunggah ke dalam aplikasi, antara lain:
Pastikan semua foto dan dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan, terutama kualitas gambar yang jelas dan tidak blur.
Sebagai syarat perpanjangan SIM, Anda juga perlu melakukan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi. Tes ini bisa dilakukan secara online melalui mitra yang terdaftar di aplikasi. Hasil tes akan langsung dikirim ke aplikasi Digital Korlantas sebagai salah satu persyaratan perpanjangan SIM.
Setelah semua dokumen terunggah dan tes selesai, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, e-wallet, atau gerai retail yang bekerja sama.
Setelah pembayaran selesai, Anda bisa memilih opsi pengiriman SIM baru. Terdapat dua pilihan, yakni:
Untuk warga Pangkalan Bun yang ingin memperpanjang SIM secara online, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan:
Bagi warga Pangkalan Bun, memperpanjang SIM online memberikan banyak keuntungan, seperti:
Jika Anda memilih untuk mengambil SIM di kantor Satpas setelah melakukan perpanjangan online, berikut adalah alamat kantor Satpas di Pangkalan Bun:
Proses perpanjangan SIM di Pangkalan Bun kini menjadi lebih mudah berkat aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda bisa memperpanjang SIM tanpa harus repot antri di kantor Satpas. Semua proses bisa dilakukan dari rumah, mulai dari pengajuan hingga pembayaran, dengan opsi pengiriman SIM langsung ke alamat Anda. Praktis dan hemat waktu!
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait perpanjangan SIM online, jangan ragu untuk menghubungi kantor Satpas di Pangkalan Bun atau cek panduan lengkap di aplikasi Digital Korlantas.